Header Ads Widget

pasang

PASUKUAN SALO PITOPANG TALANG MAUA BATAGAK PANGULU, KETUA DPRD LIMA PULUH KOTA BERGELAR DT. RAJO SIMARAJO

 

...

Limapuluh Kota, Fokusteropong.com -- Peran Niniak Mamak di tengah masyarakat sangat penting dalam kehidupan masyarakat Minangkabau terutama dalam pembangunan adat dan nagari. Selain itu, disamping bertanggung jawab memajukan dan mensejahterakann masyarakatnya, Lima orang Pangulu yang dilewakan gelarnya hari ini di Talang Maua diminta menyelaraskan agama, adat, undang serta meningkatkan kemampuan pengetahuan dan menjaga Marwah dalam memimpin kaum. Harapan itu ditompangkan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo ketika memberikan sambutan saat menghadiri Alek Batagak Pangulu Suku Salo Pitopang, Talang Maua pada Senin (10/07/2023). 

Dipusatkan di Kantor Wali Nagari Talang Maua, Lima orang Pangulu yang dilewakan gelarnya hari ini salah satunya adalah Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra yang diberikan Gelar Dt.Rajo Simarajo. Kegiatan yang kental dengan tradisi adat Minangkabau tersebut juga turut disemarakkan oleh masyarakat Talang Maua dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Widya Putra, Asisten Administrasi Umum Ahmad Zuhdi Perama Putra, Sekretaris Dewan Dedi Permana, Ketua LKAAM Limapuluh Kota Zulhikmi, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta unsur Forkopimca Kecamatan Mungka.

Di bagian lain sambutannya, Bupati Safaruddin mengapresiasi penyelenggaraan Batagak Pangulu yang diselenggarakan di Talang Maua. Ia menyampaikan, Pangulu memiliki tanggung jawab dalam menjalankan amanah dengan ikhlas dan memberikan bimbingan terhadap anak dan kemenakan. "Saya meminta para Pangulu bersama kaum dapat mengembangkan tanah pusaka agar dapat dikelola secara bersama demi keberlangsungan kaum masing-masing," harapnya. Tidak hanya itu, Pangulu diharapkan Bupati dapat mengemban kepercayaan yang diberikan kaum demi kemajuan anak kemenakan di zaman saat ini. Bupati juga mengingatkan Para "Datuak" tersebut hendaknya dapat menyelesaikan permasalahan kaum melalui musyawarah mufakat agar konflik di tingkat nagari dapat diminimalisir sehingga tidak menghambat kelancaran pembangunan di Nagari. (MFS/Tim Kominfo)

Posting Komentar

0 Komentar