Header Ads Widget

pasang

Program Dinas Kesehatan Dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Kabupaten limapuluhkota

 

  Limapuluhkota, Fokusteropong.com- Pembangunan kesehatan diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan,dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Dinas Kabupaten Limapuluhkota dalam rangka  meningkatkan kesehatan  masyarakatnya melakukan berbagai  prioritas Pembangunan Kesehatan pada dilaksanakan melalui Program Indonesia Sehat dengan mewujudkan paradigma sehat,penguatan pelayanan kesehatan,dan jaminan kesehatan nasional. Upaya mewujudkan paradigma sehat ini dilakukan melalui pendekatan keluarga dan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas).



Visi Kepala Daerah : “mewujudkan lima puluh kota yang madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”

Misi :

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan nilai – nilai keagamaan
  2. Meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi lintas sektoral yang memiliki keunggulan ditingkat lokal dan regional
  3. Meningkatkan potensi nagari dalam pembangunan daerah
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi
  5. Meningkatkan pembangunan infrastruktur secara terpadu dan berkelanjutan
Bupati H.Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengatakan bahwa dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat Limapuluhkota , berbagai program telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan. dan  keberhasilan pelaksanaan pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh pendekatan, kebijakan, dan strategi program yang tepat serta sasaran yang jelas. Agar sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien,maka upaya-upaya pembangunan kesehatan diselenggarakan secara terintegrasi sejak dari perencanaan sampai ke pelaksanaan, pemantauan dan evaluasinya. Sasarannya pun difokuskan kepada keluarga,dengan dihidupkannyakembali“PendekatanKeluarga”.Dukungan. data dan informasi kesehatan yang akurat, tepat, dan cepat sangat menentukan dalam pengambilan keputusan menuju arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan yang tepat.



Penduduk. sebagai determinan. pembangunan perlu. mendapat perhatian yang serius.Program pembangunan,termasuk pembangunan di bidang kesehatan,didasarkan dinamika kependudukan. 

Upaya Pembangunan di bidang kesehatan tercermin dalam program kesehatan melalui upaya. promotif,preventif,kuratif maupun. rehabilitatif.

Pencapaian derajat kesehatan yang optimal bukan hanya menjadi tanggung jawab dari keterkaitannya,namun sektor terkait lainnya seperti sektor pendidikan, ekonomi,sosial dan pemerintahan juga memiliki peranan yang cukup besar. Kesehatan merupakan hak semua penduduk,sehingga ditetapkan target. dan  sasaran pembangunan kesehatan, ujar Bupati.

Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Limapuluhkota Yulia Masna, SKM menyampaikan bahwa Kabupaten Lima Puluh Kota terdiri dari 13 Kecamatan 79 nagari dan 429 jorong. Dari 13Kecamatan yang ada terdapat 22 Puskesmas. 5 Puskesmas rawatan dan 17 Puskesmas non rawat inap.

Sumber daya kesehatan merupakan salah satu faktor pendukung dalam penyediaan pelayanan kesehatan yang berkualitas,yang diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.


Sarana Kesehatan
Rumah Sakit
Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki Satu Rumah Sakit Umum Daerah yaitu RSUD Achmad Darwis Suliki. RSUD Amchmad Darwis Suliki adalah Rumah Sakit Tipe C.

Puskesmas
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang berada diwilayah Kecamatan dan melaksanakan tugas operasional pembangunan kesehatan. Pembangunan Puskesmas di tiap Kecamatan memiliki peran yang sangat penting dalam memelihara kesehatan masyarakat.
Pada Tahun 2021 Kabupaten Lima Pul9uh Kota memiliki 22 Puskesmas yang tersebar di13 Kecamatan. Pada tabel berikut inidapat kita lihat rasionya terhadap jumlah penduduk perKecamatan.

Sarana Kesehatan Menurut Kepemilikan
Selain Rumah Sakit Dan Puskesmas,Keterampilan-keterampilan,Balai Pengobatan/Klinik,Praktik Dokter Bersama,Praktik Dokter Perorangan, Praktik Pengobatan Tradisonal, Unit Transfusi Darah dan sarana produksi dan. distribusi. Kefarmasian. Semua sarana selain Rumah Sakit,Puskesmas,dan Klinik Pratama Di Kelola oleh swasta. Tahun 2021 terdapat 3 klinik pratama, 6 praktek dokter bersama, 15 praktek dokter umum perorangan,9 praktek dokter gigi perorangan,1 praktek perseorangan, dan 1unit tranfusi darah.Rumah Sakit dengan Kemampuan Gawat Darurat Level 1

Rumah. Sakit Di Kabupaten LimaPuluh Kota Tahun 2021 berjumlah 1 unit dan mempunyai kemampuan gawat darurat Level 1. Ketentuan umum pelayanan gawat darurat level 1 mengacu pada Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawat daruratan.


Akses. dan Mutu Pelayanan Kesehatan
Cakupan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Sejak 1 Januari 2014 Pemerintah memberlakukan sistem Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. JKN adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta. memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan. dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang anggotanya iuran/iurannya dibayar oleh Pemerintah.

Jaminan kesehatan merupakan bagian dari prioritas reformasiv pembangunan kesehatan.Adanya regulasi yang mengatur tentang penatalaksanaan JKN adalah UUNo.40/2004 tentang SJSN, UU No.36/2009 tentang Kesehatan, UU No.24/2011 tentang BPJS,PP No.101/2012tentangPBI dan Perpres No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Tahun 2021 jumlah peserta JKN di Kabupaten Lima Puluh Kota sebanyak 310.462 jiwa,yang terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI)APBN 186.470 jiwa dan PBI APBD 25.337 jiwa.Untuk Non PBI adalah Pekerja Penerima Upah (PPU) 50.605 jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri 42.916 jiwa dan Bukan Pekerja ( BP ) 5.134 jiwa. Yang termasuk dalam kelompok pekerja penerima adalah PNS,POLRI,ASABRI,Perusahaan b dan Swasta.
Jumlah Kunjungan Rawat Jalan, Rawat inap dan Kunjungan Gangguan Jiwa di 

Sarana Pelayanan Kesehatan

Kesehatan jiwa adalah program pelayanan kesehatan jiwa yang dilaksanakan oleh tenaga Puskesmas dengan didukung oleh peran serta masyarakat, dalam rangka mencapai derajat kesehatan jiwa masyarakat yang optimal melalui kegiatan pengenalan/detoksifikasi,pertolongan pertama gangguan jiwa dan konseling jiwa. Sehat jiwa adalah perasaan sehat dan bahagia serta mampu menghadapi tantangan hidup, dapat menerima orang lain sebagaimana adanya dan mempunyai sikap positif terhadap diri sendiri dan orang lain di Puskesmas.Konseling kesehatan jiwa merupakan salahsatu bentuk pelayanan kesehataj jiwa di Puskesmas.

Gangguan kesehatan jiwa bukan seperti penyakit lain yang bisa datang secara tiba-tiba tetapi lebih ke arah permasalahan yang terakumulasi dan belum dapat diadaptasi atauterpecahkan.Dengan demikian akibat pasti atau sebab yang melatar belakangi timbulnya suatu gangguan.
Jumlah Kunjungan rawat jalan. adalah jumlah. orang yang berkunjung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah ataupun swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehaAngkaKematianPasiendiRumahSakitobservasi,diagnosa,pengobatan dan rehabilitasi medik tanpa tinggal diruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam waktu satu tahun tertentu. Kunjungan rawat jalan puskesmas termasuk kunjungan kejaringan puskesmas,dalam dan luar gedung. (puskesmas keliling,pustu,bidan desa, pemeriksaan anak sekolah,dsb).

Jumlah kunjungan rawat inap adalah jumlah orang. yang berkunjung kefasilitas kesehatan tingkat pertama dan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah ataupun swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan dan rehabilitasi medik dan tinggal diruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam waktu satu tahun tertentu.

Ketersediaan. obat difasilitasi kesehatan

Kabupaten Lima Puluh Kota Sampai tahun 2021 mempunyai Puskesmas sebanyak 22 buah yang tersebar di 13 kecamatan. Puskesmas terbagi atas dua dalam hal pemberian pelayanan, yaitu Puskesmas Non rawatan 17 buah dan Puskesmas rawatan 5 buah. 

Untuk lebih  mendekatkan lagi. Puskesmas. dengan. masyarakat. terdapat 88 buah  Puskesmas Pembantu dan 131 buah Poskesri.
Untuk ketersediaan obat baik di Puskesmas maupun dijaringannya dipenuhi melalui pengadaan obat dengan dana bersumber dari APBD Kabupaten Lima Puluh Kota dan Dana Dak. Obat yang tersedia di Puskesmas dan jaringannya adalah obat-obatan untuk pelayanan kesehatan dasar.Secara umum kebutuhan Kesejahteraannya,hanya beberapa jenis yang tingkat ketersediaanya dibawah100 %.

Angka Kematian Pasien Di Rumah Sakit

Angka kematian pasien Rumah Sakit dapat dinilai dengan GDR (Gross Death Rate) dan NDR (Net Death Rate). GDR adalah angka kematian umum untuk tiap-tiap 1.000 pasien keluar dan NDR adalah angka kematian≥48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap1.000 pasien keluar.
Angka GDR Pada Tahun 2021sebesar 69,8 angka ini lebih besar dari tahun 2020sebesar69,1 dan NDR sebesar 29,2. angka ini lebih. kecil dari tahun 2020 sebesar. 48,2.

Indikator Kinerja Pelayanan di Rumah Sakit
Kinerja pelayanan di Rumah Sakit dapat dinila idengan. 4 indikator, yaitu : BOR,BTO.TOI dan ALOS.

BOR adalah persentase pemakaian tempat tidur pada satu satuan waktu tertentu. BTO adalah frekuensi pemakaian tempat tidur pada satu periode, berapa kali 
tempat tidur. dipakai dalam satu satuan waktu. (biKesehatanalam periode 1 tahun),indikator ini memberikan tingkat efisiensi. pada pemakaian tempat. tidur.TOI adalah rata-rata hari tempat tidur tidak ditempati dari saat terisi k
sesaat terisi berikutnya. ALOS adalah rata-rata lama rawat (dalam satu hari) seorang pasien.
BOR Rumah Sakit di Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021 adalah 22%, angka ini menurun jika dibandingkan. dengan Tahun 2020 yaitu sebesar 27,8%.


Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM)
Upaya peningkatan. derajat kesehatan masyarakat dilakukan dengan menerapkan berbagai pendekatan, termasuk di dalamnya dengan melibatkan potensi masyarakat. Hal ini sejalan dengan konsep pemberdayaan pengembangan masyarakat.

Posyandu Aktif

Jumlah Posyandu th 2023 564, dan sekarang strata posyandu tidak ada lagi, dan yang ada Posyandu Aktif.
Posyandu merupakan kependekan dari Pos Pelayanan Terpadu. Kegiatan di Posyandu Merupakan kegiatan nyata yang melibatkan partispasi masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat yang dilaksanakan oleh kader-kader. kesehatan yang telah mendapat pendidikan dan pelatihan dari puskesmas.

Ada 5 indikator Posyandu Aktif :
1.Melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 10X/tahun.
2.Memiliki minimal 5 orang kader
3.Melakukan pelayanan kegiatan KIA, gizi, imunisasi,KB dengan cakupan minimal 50%.
4.Memiliki alat pemantuan pertumbuhan
5.Mengembangkan kegiatan tabahan kesehatan,kesehatan,usia kerja, TOGA,dan penanggulan penyakit.






Poskesri

Poskesri merupakan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dibentuk di nagari dalam rangka mendekatkan penyediaan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat nagari,dengan kata lain salah satu wujud upaya untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Kegiatan utama poskesri yaitu pengamatan dan kewaspadaan dini (surveilans perilaku berisiko, lingkungan dan masalah kesehatan lainnya), penanganan kegawatdaruratan. Pelayanan yang diberikan poskesri juga mencakup tempat pertolongan persalinan dan pelayanan KIA.Poskesri merupakan salahsatu indikator sebuah nagari disebut Desa/Nagari Siaga. Tahun 2021 Poskesri yang ada Di Kabupaten Lima PuluhKotaberjumlah131buah.


Nagari Siaga Dan Posbindu
Konsep Nagari siaga adalah membangun suatu sistem di suatu desa yang bertanggungjawab memelihara kesehatan masyarakat itu  sendiri dibawah bimbingan satu orang bidan dan 2. orang kader desa,disamping itu juga dilibatkan berbagai pengurus. desa untuk mendorong. peran serta masyarakat dalam program kesehatan seperti posyandu dan imunisasi.

Posbindu merupakan upaya kesehatan berbasis sumberdaya masyarakat ( UKBM  )dalam pencegahan dan pengendalian Penyakit  Tidak Menular. (PTM)melalui kegiatan skrining kesehatan/ deteksi dini faktor resiko PTM, intervensi/ modifikasi faktor resiko PTM serta monitoring dan tindak lanjut faktor resiko PTM sumberdaya masyarakat secara rutin dan berkesinambungan.

Untuk kegiatan pelayanan penyakit tidak menular terdapat 277 Sarana Posbindu,artinya setiap nagari elah memiliki Pos Pelayanan Terpadu sehingga diharapkan penyakit tidak menular dimasyarakat dapat dimonitor dan. mempunyai wadah untuk pelayanan kesehatan .

TenagaKesehatan
Tenaga Kesehatan yangada Di Puskesmas,RSUD Suliki dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota Berjumlah 18 orang Dokter spesialis, 65 orang Dokter umum, 31orang Dokter gigi,Perawat 273 orang, Bidan 409 orang, Kesehatan Masyarakat 32 orang,Kesehatan Lingkungan 22 orang, Gizi 31 orang, Ahli Laboratorium Medik 39 orang, Tenaga Teknis Biomedika lainnya 25 orang, Keterapian Fisik 4 orang, Keteknisian Medis 59 orang,Kefarmasian 85 orang Dan Tenaga Penunjang/Pendukung Kesehatan 195 orang.

Pembiayaan Kesehatan
PembiayaanKesehatantermasukgajiKabupatenLimaPuluhKotatahun2021bersumber dari APBD Kabupaten Lima Puluh Kota, APBN berupa Dana Alokasi Khusus (DAK)yang masuk dalam APBD Kabupaten Lima Puluh Kota.Anggaran untuk dinas kesehatan tahun2021 adalah 9.9 %dari total APBD Kabupaten Lima Puluh Kota, belum sesuai dengan amanat UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang menyatakan bahwa Anggaran untuk kesehatan% daritotal APBD di luar gaji.

Upaya Kesehatan
Dalam Permenkes No.43 Tahun2019tentang Puskesmas,disebutkan bahwa Upaya kesehatan terdiri atas dua unsur utama,yaitu upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan.Upaya. kesehatan masyarakat adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok dan masyarakat. Sedangkan upaya kesehatan perseorangan adalah suatu kegiatan dan/ atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan untuk meningkatkan,pencegahan dan penyembuhan penyakit,pengurangan penderitaan akibat penyakitnya kesehatan perseorangan.
Situasi upaya kesehatan masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2021 dapat diuraikan sebagai berikut :

Pelayanan Kesehatan Keluarga

Kesehatan Ibu

Angka Kematian Ibu
Kematian Ibu adalah kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan. atau. penanganannya tetapi bukan disebabkan. oleh kecelakaan,bencana,cedera atau bunuh diri.
Kematian Ibu juga menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat. Kematian Ibu dapat digunakan dalam pemantauan kematian terkait dengan kehamilan. Indikator ini dipengaruhi status kesehatan secara umum, pendidikan dan pelayanan selama kehamilan dan melahirkan. Sensitifitas AKI terhadap perbaikan pelayanan kesehatan menjadikannya indikator keberhasilan pembangunan sektor kesehatan ,baik dari. sisi aksesibilitas maupun kualitas.

Kasus kematian Ibu meliputi kematian ibu selama kehamilan, persalinan dan ibu nifas yang disebabkan oleh kehamilan,persalinan dan. nifas atau pengelolaannya tetapi bukan. karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan,terjatuh,dll disetiap100.000 kelahiran hidup.


Disebutkannya bahwa upaya percepatan penurunan AKI dapat dilakukan dengan menjamin agar setiap ibumampu mengakses pelayanan kesehatan ibu yang berkualitas, seperti pelayanan kesehatan ibu hamil,pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih difasillitas  pelayanan kesehatan,perawatan pasca persalinan bagi ibu dan bayi,perawatan khusus dan jika terjadi komplikasi,kemudahan mendapatkan cuti hamil dan melahirkan,dan pelayanan keluarga berencana serta peningkatan kualitas kinerja bidan desa dengan pelatihan Asuhan Persalinan Normal ( APN ) dan pertemuan dengan melibatkan Dokter spesialis Kebidanan dan  ibu hamil Ditingkat Puskesmas.

Cakupan Kunjungan K1 dan K4
Penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan ibu hamil dapat dilakukan dengan melihat cakupan K1 dan K4. Cakupan K1 adalah jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal pertama kali oleh tenaga kesehatan dibandingkan jumlah sasaran ibu hamil di satu wilayah kerja pada kurun waktu satu tahun. Sedangkan cakupan K4 adalah jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar paling sedikit empat kali sesuai jadwal yang dianjurkan di tiap trimester dibandingkan jumlah sasaran ibu hamil di satu wilayah kerja pada kurun waktu satu tahun.


PWS KIA bertujuan untuk memantau secara berkesinambungan pelayanan kesehatan ibu hamil, dari mulai ANC sampai persalinannya serta kesehatan anaknya. Pemantauan yang dilakukan adalah pemantauan K1,K4, Deteksi Resti oleh tenaga kesehatan/masyarakat,Kunjungan Neonatus,Persalinan oleh tenaga kesehatan,dan persalinan yang ditolong dukun, ujar Kadis.( Lipsus/ Prwra ( As)

Posting Komentar

0 Komentar