Header Ads Widget

pasang

SPBU 14.264.481 Tiku Banda Gadang Perketat Penyaluran Solar dan Pertalite Subsidi, Wajib Pakai Barcode Dan Dari Dinas

AGAM – Sumbar - fokusteropong.comSPBU 14.264.481 Tiku, Nagari Banda Gadang, Kabupaten Agam memperketat penyaluran BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite. Pengisian menggunakan jerigen hanya dilayani bagi nelayan yang sudah mendapatkan barcode resmi dari Dinas Perikanan dan Kelautan.

Manager SPBU 14.264.481 menjelaskan, jerigen subsidi tersebut memang khusus diperuntukan untuk nelayan. Setiap pengambilan wajib melalui sistem barcode yang terdaftar di Dinas.

“Yang mau ambil pakai jerigen harus sudah punya barcode dari Dinas Perikanan dulu. Kalau barcode sesuai tapi untuk kendraan pengisian kurang dari 8 jam dari yang sebelumnya, kami tolak. Sistem baru bisa isi lagi setelah 8 jam,” ujar Manager SPBU 14.264.481 saat ditemui awak media, Jumat [17/7/2026].

Aturan wajib barcode dan jeda 8 jam ini diterapkan agar minyak subsidi Solar dan Pertalite tepat sasaran kepada nelayan, serta mencegah penimbunan dan penyalahgunaan.

Pihak SPBU 14.264.481 menegaskan akan tetap berpedoman pada data sistem. Jika belum terdaftar atau belum lewat 8 jam, maka pengisian tidak dapat dilayani.

Diharapkan dengan aturan ini distribusi BBM subsidi di wilayah Tiku bisa lebih tertib dan tidak merugikan nelayan yang berhak. ( Mei Ridwan)

Posting Komentar

0 Komentar