Header Ads Widget

pasang

Kualitas Udara Kian Berbahaya, Pemko Padang Terapkan Belajar Secara Daring Bagi Siswa SD dan SMP

Aktivitas siswi pada salah satu sekolah di Kota Padang. (Foto/Kominfo Pdg)


Padang, fokusteropong.com - MENYUSUL kondisi kabut asap yang kian parah melanda Kota Padang hingga menyebabkan kualitas udara berada pada kategori berbahaya. Seiring dengan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara aktivitas belajar tatap muka dan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi satuan pendidikan se-Kota Padang mulai Rabu (16/9/26) hingga Jumat. 

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan informasi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang dan laporan IQAir pada Rabu pagi pukul 05.00 WIB, kualitas udara menunjukkan angka mencapai 904. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3.1/29/Dikbud -Pdg/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring Akibat Kondisi Kabut Asap.

Sesuai edaran tersebut, aktivitas sekolah atau pembelajaran tatap muka mulai diliburkan sejak Rabu, 16 September 2026. Pelaksanaan PJJ bagi jenjang SD dan SMP Negeri maupun Swasta ditetapkan berlangsung mulai Kamis, 17 September 2026 hingga Jumat, 18 September 2026. 

Sementara itu, khusus untuk satuan pendidikan tingkat PAUD/TK, aktivitas sekolah diliburkan untuk sementara waktu. Meski murid belajar dari rumah, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan (tendik) tetap diwajibkan hadir di sekolah untuk memandu dan melaksanakan PJJ.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa pelaksanaan PJJ memanfaatkan platform digital atau media komunikasi yang tidak memberatkan peserta didik, di mana keaktifan siswa selama daring dihitung sebagai kehadiran. 

“Langkah ini kami ambil menindaklanjuti informasi ISPU yang menunjukkan kualitas udara berada pada kategori berbahaya. Keselamatan serta kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik adalah prioritas utama kami,” ujar Yopi Krislova.

Selain itu, pihak sekolah mengimbau orang tua atau wali murid untuk mengawasi anak selama jam belajar, memastikan anak tetap berada di dalam rumah, serta wajib memakaikan masker medis jika terpaksa keluar rumah untuk urusan mendesak. 

“Kami meminta orang tua murid untuk mengawasi anak-anak agar tetap belajar dari rumah, membatasi aktivitas luar ruangan, dan selalu menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan jika terpaksa harus keluar rumah,” tambahnya.(Tfk/aku)


#KabutAsap #PemkoPadang #DinasPendidikanDanKebudayaan #HentikanSementara #AktivitasBelajar #TatapMuka #BerlakukanPJJ #Daring #SD #SMP

Posting Komentar

0 Komentar