Header Ads Widget

pasang

Wali Nagari Paninjauan Darsel Ilyas Diduga Berbuat Asusila dan Tersebar Dimedos, Masyarakat Paninjauan Demo

  


Paninjauan X Koto Diatas (Arosuka), Integritasmedia.com_ Ratusan masyarakat Nagari Paninjauan Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok mengadakan aksi damai ke kantor Wali Nagari. Ratusan masyarakat dari berbagai unsur, baik dari alim ulama,tokoh masyarakat, pemuda maupun dari Bundo Kandung berbondong-bondong melakukan aksi kekantor Wali Nagari Paninjauan supaya Wali Nagari  Darsel Ilyas ( 65) th diduga melakukan asusila dengan Trisna Elvi (33) th yang merupakan keponakan sepesukuan Nagari Paninjauan dan perbuatan mereka telah menyebar di mesum. Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan Selasa (24/05/2022) supaya Wali Nagari Darsel Ilyas diberhentikan oleh Pemerintah Kabupaten Solok karena telah diduga berbuat asusila, sehingga Nagari Paninjauan menjadi jelek dan tercemar di mata publik karena perbuatan mereka, ujar ketua aksi demo Kamirul Putra kepada media.


Tokoh masyarakat Paninjauan Kamasrul juga membenarkan bahwa Wali Nagari Paninjauan Dasrel Ilyas telah melakukan asusila dengan Trisna Elvi pada tahun 2019 lalu dan telah menyebar di video mesum. Trisna Elvi waktu kejadian tersebut janda beranak 2 ditinggal mati oleh suaminya.


Lebih lanjut disampaikannya bahwa mereka berdua telah mengakui perbuatannya dengan surat pernyataan bermaterai yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak serta sebagai saksi tokoh masyarakat.




Disampaikan juga oleh Kamarul bahwa perbuatan asusila tersebut telah beredar di medsos (video asusila moral). Dan selanjutnya karena perbuatan tersebut tokoh masyarakat Paninjauan mengadakan rapat tentang perbuatan mesum yang telah beredar di media sosial.Oleh karena negeri Paninjauan telah tercemar oleh kedua pelaku, maka tokoh masyarakat mengadakan rapat dengan menghasilkan keputusan beberapa poin yaitu : 1. yang bersangkutan membayar denda kepada Nagari dengan denda 5 (lima) emas dan diserahkan kepada KAN ( Kerapatan.Adat Nagari), 2. Mendukung sepenuhnya pengunduran diri Darsel Ilyas selaku Wali Nagari Paninjauan yang diusulkan melalui BMN ( Badan Masyarakat Nagari Melalui Camat X Koto Diatas dan diteruskan kepada Bupati Kabupaten Solok.uang ditanda tangani oleh niniak mamal Suku Limo Panjang' Nagari Paninjauan, namun pemberhentian Darsel selaku Wali Nagari Paninjauan belum juga ada kejelasan dari Pemkab Solok. Oleh karena itu kami warga Nagari Paninjauan melakukan unjuk rasa dikantor Wali Nagari, supaya Pemkab secepatnya memecat atau memperhatikan Darsel Ilyas selaku Wali Nagari Paninjauan,ujar Kamasrul.



Tokoh Bundo Kandung Nagari Paninjauan EMI sewaktu dikonfirmasi media serta sewaktu menyampaikan bahwa perbuatan Wali Nagari Paninjauan Darsel Ilyas dengan keponakan sepasukuan yang melakukan asusila dan telah beredar di media sosial, supaya secepatnya diberhentikan oleh Pemkab Solok.Karena perbuatan mereka tersebut telah mencemarkan Nagari Paninjauan. Jika tidak dipecat/ dan diberhentikan oleh Pemkab Solok maka akan menambah luka dalam daerah Paninjauan yang berlandaskan adat basandi syaraq,dan syaraq basandikan kitabullah, dan aksi demo ini harus menjadi perhatian khusus oleh Pemkab Solok,ujar EMI sewaktu orasi tersebut.



Jamanir Imam Marajo alim ulama Nagari Paninjauan dalam orasi tersebut juga menyampaikan supaya Darsel Ilyas selaku Wali Nagari Paninjauan supaya diberhentikan secepatnya oleh Bupati Kabupaten Solok, karena perbuatan mereka telah menodai Nagari Paninjauan, ujar Jamanir Imam Marajo.

Diakhir orasinya masyarakat Nagari meminta kepada aparat kepolisian dan TNI untuk mengeluarkan Wali Nagari Darsel Ilyas dari Kantor Wali,supaya tidak ada kejadian anakis nantinya.

Selanjutnya pihak kepolisian dan TNI mengeluarkan Wali Nagari Ilyas dari kantor Wali Nagari dan mengantarkannya kerumah kediamannnya.

Sewaktu dalam perjalanan para awak media menanyakan tentang perbuatan asusila yang telah dilakukannya bersama dengan keponakan sepukuan tersebut.Darsel Ilyas membenarkan bahwa perbuatannya yang dilakukan di tahun 2019 tersebut dan telah menyebar di media sosial.

Disampaikan oleh Darsel Ilyas bahwa dia telah membuat surat pengunduran diri selaku Wali Nagari Paninjauan pada bulan Januari 2022 lalu, namun surat pemberhentian ya selaku Wali Nagari Paninjauan belum juga diterimanya, ujar Darsel Ilyas .

Kapolres Kabupaten Solok AKBP Apri Wibowo, SIK mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Nagari Paninjauan yang telah melaksanakan aksi demo dengan tertib dan lancar. Disampaikannya bahwa pihak kepolisian  dalam aksi demo tersebut fungsinya sebagai pengamanan dan tentang tuntutan dari masyarakat Paninjauan  untuk memberhentikan Dasrel Ilyas sebagai Wali Nagari Paninjauan merupakan wewenang dari Pemkab Solok.  Kapolres menghimbau masyarakat setelah aksi demo ini supaya tidak melakukan perbuatan anarkis, sebab bertentangan dengan hukum, serta jangan merusak fasiltas Nagari karena kantor Wali merupakan milik masyarakat serta untuk pelayanan dan kepentingan publik/masyarakat Paninjauan, ujar AKBP Apri Wibowo, SIK.

( Antoncino/Ril Chaniago)


Posting Komentar

0 Komentar