Header Ads Widget

pasang

Reskrim Padang Pariaman Meringkus Pelaku Tidak Pidana Pencurian


Padang Pariaman - Sumbar , Fokusterpong. Com Pelaku Pencurian bertempat Rumah Makan Pondok Penantian di Rimbo Sianik Korong Pasa Balaia Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman.

Bertempat rumah Makan Pondok Penantian di Rimbo Sianik Korong Pasa Balai Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman 

Disebuah Kedai Kopi ,pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 sekira pukul 23.00 Wib Kapalo Koto Kecamatan Nansabaris Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat.

Penangkapan Paksa Terhadap Pelaku Tindakan Pidana Pencurian, Kegiatan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Jatanras Polres Padang Pariaman gabungan dengan ang Polsek.  

Berdasarkan dari hasil penyelidikan Tim Didapatkan Informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah Seorang Pelaku berkali-kali RESIDIVIS Perkara Yg sama di Wilkum Polres Padang Pariaman. 

Pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 sekira pukul 23.00 wib tim berhasil mengamankan 
yang berinisial A, Usia 44 Tahun 
yang beralamat Kapalo Koto Kec Nansabaris Kab Padang Pariaman

Kemudian barangbukti yang sesuai dengan LP berupa 1(satu) unit Hp merk INFINIX type HOT 10s 
Berhasil diamankan dari si pelaku

Pelaku Koperatif dan mengakui perbuatannya
Sebelumnya pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Gagak Hitam di Batam

Tim mengamankan Pelaku beserta Barang buktinya ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut. 

Sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap TKP lainnya berdasarkan Barangbukti yg telah diamankan, (Mei Ridwan)

Posting Komentar

0 Komentar