Header Ads Widget

pasang

Program Bantuan Berobat Gratis Bupati Eka Putra Bantu Masyarakat

 



 Masyarakat Kabupaten Tanah Datar sedikit lega dengan adanya program Bupati Eka Putra yaitu bantuan biaya berobat gratis bagi masyarakat yang tidak mampu untuk membayar biaya rumah sakit.


Warga Tanah Datar yang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Ali Hanafiah Batusangkar yang terkendala biaya berobat karena tidak memiliki kartu BPJS ataupun KIS kini tidak perlu khawatir.

Demikian diungkapkan Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra, SE.MM. saat kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) tersebut pada Jum'at 15 Maret 2024.

Pada kesempatan itu Bupati Eka Putra didampingi Asisten I Bupati, H.Elizar, SH, Kadis Kesehatan Tanah Datar, dr.Yesrita Zedrianis, M.Kes.dan Direktur RSUD.M.Ali Hanafiah, dr. Nurman Eka Putra Wijaya. 

Lebih jauh disampaikan Bupati Eka Putra bahwa bagi warganya yang berobat di Rumah Sakit M. Ali Hanafiah Batusangkar yang terkendala biaya berobat akan dibantu. 

Silahkan laporkan dan Pemda akan membantubiaya berobatnya, jelas Bupati Eka Putra lagi. 

Bupati Eka Putra juga sampaikan program bantuan berobat gratis adalah bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Di Kabupaten Tanah Datar bantuan biaya berobat gratis bisa diajukan melalui Dinas Kesehatan dan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanah Datar.

"Kami tidak inginkan adanya warga Tanah Datar yang tidak dapat tertolong tindakan medis karena ketiadaan biaya berobat", kata Bupati Eka Putra.

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar dr. Yesrita Zedrianis menambahkan bahwa bantuan biaya berobat gratis pada Dinas Kesehatan telah berlangsung selama dua tahun.

Untuk mendapatkannya masyarakat  melengkapi persyaratan dan mengajukan ke Dinas Kesehatan. 

Syarat yang harus dipenuhi adalah proposal bantuan biaya berobat kepada Bupati Tanah Datar Cq Kepala Dinas Kesehatan yang dikeluarkan Wali Nagari dan diketahui Camat, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), foto copy KTP pemohon, dan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) pasien serta melampirkan foto kondisi pasien.

Diungkapkan pada tahun lalu bantuan biaya berobat pada Dinas Kesehatan diajukan ratusan orang dengan biaya tertinggi yang ditanggung sebesar Rp.60 juta dengan jenis penyakit kanker, kata dr. Yesrita Zedrianis.(AC Dt)




Posting Komentar

0 Komentar