Header Ads Widget

pasang

164 PPPK Kemenag Tanah Datar Dilantik Menag


TANAHDATAR, Fokusteropong–Sebanyak 164 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingku­ngan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tanah Datar dilantik hari ini, Senin (26/5). Pelantikan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia secara daring dan luring oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Pegawai yang dilantik hari ini merupakan PPPK Tahap 1 formasi tahun 2024. Adapun 164 PPPK terdiri dari 3 jabatan yaitu Guru (65 orang), Penyuluh Agama Islam (33 orang) dan Jabatan Pelaksana (66 o­rang). Pegawai ini sebelumnya adalah honorer di jajaran Kankemenag Tanah Datar dengan masa kerja minimal 2 tahun dan terdata di database BKN..

Wajib kita bersyukur kepada Allah, tidak semua orang memiliki kesempatan ini,” ucap Plh. Kakankemenag Dafrizon dalam arahannya sebelum pelantikan dimulai. Ia menambahkan proses yang panjang ini juga berkat ikhtiar yang telah dilakukan dan do’a yang dipanjatkan.

Setelah pengambilan sumpah, Menteri Agama juga turut memberikan arahan kepada 71.336 PPPK se-Indonesia yang dilantik. “Ini adalah upaya terbaik dalam pengabdian di Kementerian Agama, sebagaimana amanat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah sebagai bukti hadirnya negara di tengah-tengah Saudara,” ucap Nasaruddin Umar. Ia juga meminta ASN Kementerian Agama menjadi panutan ditengah masya­rakat, bahkan diluar jam kerja.

PPPK Tahap 1 ini akan terikat kontrak kerja selama 5 tahun kedepan dan bertugas sebagai ASN terhitung 27 Mei 2025. Penempatan Pegawai ini sesuai dengan tempat bekerja semasa honorer sesuai de­ngan formasi yang dilamar, yaitu di Kantor Urusan Agama dan Madrasah, serta 1 orang di Kantor Kemenag Tanah Datar.

Sebelumnya calon PPPK juga melakukan aksi penanaman pohon secara serentak. Ini merupakan implementasi gerakan eko­teologi, bagian dari pengembangan cinta kasih baik cinta kepada Allah SWT, kepada sesama, kepada lingkungan dan kepada bangsa.

Sesuai dengan arahan Menteri Agama, bahwa ASN Kementerian Agama juga harus berperan dalam menjaga kerukunan antar dan intra umat beragama. ASN dituntut membenahi pribadi serta mengajak umat lebih dekat dengan ajaran agamanya sebagai tanggungjawab pribadi dan institusi.

“Hari ini kita saksikan senyum bahagia, ada juga tangis haru dari pelantikan ini. Perlu diingat bahwa se­telah ini hak dan kewajiban sebagai ASN Kementerian Agama berlaku dengan segala konsekuensinya,” pesan Plh. Kakankemenag Dafrizon. Ia meminta PPPK yang dilantik untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja selama bekerja sebagai ASN Kemenag. Kinerja dan perilaku PPPK tentunya akan terus dievaluasi oleh Kementerian Agama.

Setelah arahan Plh. Ka­kankemenag dan sam­butan Menteri Agama, SK pengangkatan diserahkan secara simbolis kepada 4 perwakilan PPPK yang di­lantik, termasuk PPPK ter­muda (25 tahun) dan tertua (56 tahun). Turut hadir dalam pelantikan ini Ka­subbag TU, Kepala Seksi, Analis Kepegawaian, serta Analis SDM dan Perencana Kanwil Kemenag Sumbar. (A)

Posting Komentar

0 Komentar