Agam - Sumbar Fokusteropong.com
Sepandai pandai menyimpan bau akhirnya tercium jua. Itulah pepatah yang patut disematkan pada ketua KUK unit Tanjung Mutiara Kabupaten Agam Sumatera Barat.
Terendusnya nya informasi dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Ketua KUK Tanjung Mutiara berawal dari pengakuan beberapa orang guru penerima sertifikasi.
Guru tersebut menjelaskan bahwa pungutan yang dilakukan oleh ketua KUK melalui para kepala sekolah sangat terasa berat.
Walaupun jumlahnya tidak seberapa namun menimbulkan tanda tanya bagi kami.
Jumlah yang dipungut Rp 175 ribu dengan rincian : Rp 125 untuk uang print berkas sertifikasi, 50 ribu untuk sewa parkir kantor KUK.
Dugaan kegiatan pungli tersebut dilakukan oleh ketua KUK Tanjung Mutiara dengan jejaringnya sudah berlansung lama, berjalan tanpa dosa.
Namun kesabaran kami ada batasnya, sehingga sekaranglah saatnya bau busuk tersebut terendus ke publik. Ujar sumber yang minta namanya di rahasiakan.
Lebih lanjut disampaikan kalau dugaan pungli tersebut berjalan mulus karena mengalir ke Dinas Pendidikan Kabupaten. Hal yang sangat mustahil jika pihak dinas tidak mengetahui pungli tersebut.
Kami selalu majelis guru penerima sertifikasi yang merasa dirugikan sangat berharap kalau kasus tersebut sampai ke "APH".Sehingga kegiatan menyalahi tersebut dapat di proses. Sehingga ketua KUK dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dilihat dari mata telanjang jabatan Ketua KUK Tanjung Mutiara adalah jabatan seumur hidup. Dan juga apa yang dilakukan tak bakalan disentuh hukum. Ungkap sumber lagi.
Ditempat terpisah ketika tim media ini konfirmasikan pada Ketua KUK Masri diruangan nya 6/8/2025.Tidak dapat membantah hanya saja menawarkan untuk dapat ketemuan dengan tim media bersangkutan.
Sementara itu Ketua Team Garuda 08 DPW Sumbar Zamzami Edwar menanggapi pungli tersebut mengatakan:Kalau dianya telah menghubungi Kadis Pendidikan Agam Taslim Rabu 7/8/2025 sekira jam 10:37 WIB. Sebagai kepala dinas saya tidak mengetahui kalau ada dugaan punli terhadap guru penerima sertifikasi di Kecamatan Tanjung Mutiara. Dan saya akan perintahkan KUK segera menyelesaikan masalah tersebut dengan team media. Ujar ketua TG 08 Sumbar menirukan.
Ditambahkannya terkait Dugaan pungli Dana sertifikasi yang terjadi di Kecamatan Tanjung Mutiara. Kita minta pada jajaran "APH" Kabupaten Agam segera menindak lanjutinya. Sehingga para oknum yang bermain dapat mempertanggung jawabkan perbuatanya didepan hukum.jelasnya. (Mei Ridwan)
0 Komentar