Kepedulian terhadap sesama perantau kembali ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Keluarga Pesisir Selatan (DPP PKPS). Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran pengurus DPP PKPS khususnya dari bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, mendatangi kantor Polres Bekasi Kota untuk melakukan koordinasi terkait kasus tragis yang menimpa almarhum Ermanto Usman.
Kunjungan tersebut bukan hanya agenda formal organisasi. Akan tetapi rasa peduli terhadap sesama perantau Pesisir Selatan. Di baliknya tersimpan kegelisahan sekaligus rasa tanggung jawab moral dari komunitas perantau Pesisir Selatan yang merasa terpanggil untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
Sebelum kunjungan dilakukan, tim hukum DPP PKPS terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian melalui Kasi Humas Kompol Suparyono. Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan KBO Reskrim AKP Zulkarnaen Hilato di ruangannya.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan yang menimpa almarhum Ermanto Usman. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan proses penyelidikan hingga kasus tersebut menemukan titik terang.
Dalam kesempatan itu, kepolisian juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan laporan perkembangan perkara secara berkala kepada perwakilan DPP PKPS, khususnya kepada Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan HAM.
Kehadiran Tim Advokasi DPP PKPS
Tim yang hadir dalam pertemuan tersebut merupakan perwakilan resmi DPP PKPS yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan Ketua Umum organisasi, Adi Karsyaf. Delegasi yang datang ke Polres Bekasi Kota dipimpin oleh Wakil Ketua Umum DPP PKPS bidang Hukum dan Advokasi Bobby Syafri Chan,S.H.,M.H.didampingi Sekretaris Bidang Hukum dan HAM Riwil Nayade, S.H. serta Kepala Departemen Hukum dan HAM Tris Marindu, S.H. Kehadiran mereka menjadi bentuk nyata dari peran advokasi organisasi, sekaligus sebagai upaya memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
Tragedi yang Mengguncang Komunitas Perantau
Kasus yang menimpa almarhum Ermanto Usman menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan komunitas perantau. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kediaman almarhum dan disaksikan langsung oleh sang istri, yang juga menjadi korban dan hingga kini dilaporkan dalam kondisi kritis. Tragedi ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menggugah solidaritas sosial di kalangan perantau Pesisir Selatan. Di tanah rantau, ikatan emosional antarsesama daerah asal sering kali menjadi sumber kekuatan yang menyatukan mereka dalam menghadapi berbagai persoalan.
“Raso Badunsanak” di Tanah Rantau
Bagi masyarakat Minangkabau, khususnya perantau dari Pesisir Selatan, nilai raso badunsanak (rasa persaudaraan) merupakan prinsip hidup yang terus dijaga, bahkan jauh dari kampung halaman. Nilai itulah yang mendorong DPP PKPS untuk turut mengawal kasus ini. Solidaritas tersebut tercermin dalam semboyan yang telah lama hidup di tengah masyarakat:
Perang suku bela suku,
Perang dunsanak bela dunsanak,
Perang kampung bela kampung,
Perang nagari bela nagari.
Semboyan tersebut tidak hanya ungkapan tradisional, tapi juga representasi komitmen kolektif untuk saling melindungi dan membela ketika salah satu anggota komunitas menghadapi musibah.
Komitmen Advokasi bagi Perantau
Melalui bidang Hukum dan Advokasi , DPP PKPS menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan terhadap berbagai persoalan hukum yang menimpa anggota organisasi maupun masyarakat perantau Pesisir Selatan secara umum. Kunjungan ke Polres Bekasi Kota menjadi salah satu langkah konkret dalam memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus pembunuhan almarhum Ermanto Usman berjalan secara profesional dan transparan, serta mampu mengungkap siapa pun yang berada di balik tragedi tersebut. Bagi komunitas perantau, perjuangan menuntut keadilan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang menjaga nilai persaudaraan yang telah lama menjadi fondasi kehidupan bersama di tanah rantau.(Mei Ridwan)
0 Komentar