Padang, fokusteropong.com - PEJALAN kaki memiliki hak untuk selamat, yang dilindungi oleh undang-undang. Dimana pengemudi kendaraan bermotor wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki. Aturan prioritas keselamatan bagi pejalan kaki telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang aman dan layak seperti trotoar dan tempat penyeberangan.
Bahkan, pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas utama saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan (seperti zebra cross). Jika belum tersedia fasilitas penyeberangan maka pejalan kaki berhak menyeberang dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
"Namun, untuk memastikan keselamatan bersama di jalan raya, pejalan kaki juga diwajibkan berjalan di trotoar atau bagian jalan yang paling kiri, serta menyeberang pada tempat yang telah ditentukan", ungkap Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H.
Sebagai bentuk komitmen Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui kampanye terbaru yang bertajuk "Menghormati Pejalan Kaki: Budaya Kita, Keselamatan Bersama!".
"Di sini, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, khususnya dalam memberikan hak utama kepada para pejalan kaki", jelas Reza.
Lebih lanjut Reza mengatakan, kampanye pejalan kaki punya hak untuk selamat ini adalah gerakan moral dan hukum untuk mengembalikan prioritas keselamatan pedestrian di jalan raya. Kampanye ini menuntut tersedianya fasilitas pejalan kaki yang aman, sekaligus mendesak pengendara agar selalu menghormati ruang dan hak pejalan kaki.
Ditlantas Polda Sumbar secara aktif menggencarkan kampanye keselamatan ini. Hal ini, dilakukan sebagai pengingat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui momentum tersebut, Kombes Pol Reza mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk menjadi bagian dari "Generasi Peduli Lalu Lintas". Ia menekankan pentingnya menumbuhkan rasa empati saat berkendara di jalan raya.
"Mari kita jadikan jalan raya tempat yang aman bagi siapa saja. Menghormati pejalan kaki itu keren. Kita lakukan ini bukan karena takut ditilang oleh petugas, melainkan karena kita peduli terhadap keselamatan sesama pengguna jalan," punvkas Reza.(aku)
#PoldaSumateraBarat #DitlantasPoldaSumbar #Kampanye #PejalanKakiPunyaHakUntukSelamat #GerakanMoraldanHukum #KeselamatanBersama

0 Komentar