Padang, fokusteropong.com - MENGGUNAKAN knalpot standar jauh lebih baik dan disarankan, dibandingkan knalpot brong (bising). Karena dengan memakai knalpot standar akan menjamin kenyamanan, mematuhi regulasi lalu lintas (UU No. 22 Tahun 2009), mengurangi polusi suara, dan menjaga konsumsi bahan bakar tetap irit. Sebaliknya, knalpot brong justru rentan tilang, merusak mesin, dan sangat mengganggu.
Pemakaian knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas serius yang juga meresahkan masyarakat dan dapat memicu konflik sosial serta mengganggu kenyamanan.
Untuk mengatisipasi dampak buruk tersebut, jajaran kepolisian terus menghimbau masyarakat untuk menggunakan knalpot standar guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, termasuk di wilayah hukum Polda Sumatera Barat.
"Ditlantas Polda Sumbar dan jajaran secara intensif menertibkan penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar teknis", ungkap Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H.
"Tindakan ini merujuk pada maklumat Kapolda Sumbar dan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1) yang mengatur sanksi denda bagi pelangarnya dapat didenda serta Pasal 106 ayat (3) Jo Pasal 48 ayat (2) dan (3) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sebelumnya, dilanjutkan Reza, melalui petugas di lapangan Ditlantas Polda Sumbar telah menayampaikan imbauan melalui kampanye yang bertajuk "Knalpot Standar Lebih Keren Daripada Knalpot Brong".
Bahkan petugas juga telah mengambil tindakan tegas pada ratusan kendaraan yang memakai knalpot brong dengan melakukan penyitaan dan dimusnahkan sebagai barang bukti hasil razia, seperti di wilayah hukum Polres Pasaman Barat sebanyak 316 knalpot brong telah dimusnahkan.
"Penertiban dilakukan merata dalam wilayah hukum Polda Sumatera Barat oleh Polresta Padang, Polres 50 Kota, Polres Agam, Polresta Bukittinggi dan yang lainnya. Penertiban difokuskan pada kendaraan yang menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketenangan masyarakat, seringkali dikaitkan dengan aksi balap liar", urai Reza.
Terakhir Reza menyampaikan harapannya, demi menciptakan keamanan, ketertiban berlalulintas dan untuk kenyamanan bersama masyarakat diimbau untuk menggunakan knalpot standar.(aku)
#PoldaSumateraBarat #DitlantasPildaSumbar #UntukKenyamananBersama #KnalpotBrong

0 Komentar