Header Ads Widget

pasang

Dua Klaster Kasus OTT Bupati Pemalang: Anom Memeras, Anom Diperas

KPK resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah menjalani pemeriksaan pasca OTT. (Foto-bsc)


Jakarta, fokusteropong.com - KPK menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Namun, seiring berjalannya penanganan kasus tersebut, tenyata Anom pun terungkap menjadi korban pemerasan. Dan, pelaku pemerasannya adalah pegawai KPK sendiri

KPK membagi dua klaster kasus yang terungkap dari OTT ini. Pertama, pemerasan yang dilakukan Anom. Kedua, pemerasan yang dilakukan pegawai KPK terhadap Anom.

Oknum pegawai KPK tersebut bernama Setya Budi Dias Oktavianto, yang berstatus sebagai staf administrasi. "Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian," ujar Budi.

Setya Budi diduga melakukan aksinya bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto, selaku pihak swasta. Keduanya sudah ditetapkan pula sebagai tersangka dan ditahan KPK.

KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai konstruksi perkaranya. Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan tetap memproses kasus ini secara transparan, objektif, dan akuntabel. Belum ada keterangan dari Setya Budi dan Lilik mengenai kasus yang menjeratnya.

(Sumber Kumparan)


#KPK #OTT #BupatiPemalang #Memeras #Diperas

Posting Komentar

0 Komentar