![]() |
| Sekda Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto/Dok. Ist) |
Padang, fokusteropong.com - SEJATINYA, ruang kerja di lembaga pemerintahan menjadi tempat pengabdian untuk masyarakat serta profesionalitas dalam berkarier. Namun, tidak berlaku bagi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat bersama wanita diduga pasangan selingkuhannya. Dimana ketika ada kesempatan berduaan, mereka akan habiskan untuk melepas h4sr4t di tengah tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perbuatan menyimpang ini "buncah" setelah beredarnya video dua orang ASN Pemprov Sumbar berlainan jenis lagi b3rcium4n di sebuah ruangan kerja yang mengenakan baju dinas kuning kaki.
Diketahui, saat ini pejabat bersangkutan telah mengundurkan diri menyusul proses klarifikasi terkait pemberitaan, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk penanganan lebih lanjut.
Menyikapi viralnya kejadian ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah cepat menindaklanjuti beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan pihaknya langsung melakukan klarifikasi setelah menerima rekaman tersebut dan memanggil pihak yang diduga ada dalam rekaman untuk dimintai keterangan.
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” tegas Arry, Senin (24/8/26).
Dari hasil klarifikasi awal yang dilakukannya bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar terhadap terduga yang saat ini menjabat sebagai Kepala PBJ Setda Provinsi Sumbar, Arry mengatakan yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Selanjutnya, persoalan ini akan kami proses secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Arry.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pejabat yang bersangkutan juga telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya. Arry mengatakan perkembangan terkait hal ini, juga telah dilaporkannya kepada Gubernur.
“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai ketentuan disiplin PNS, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda, dengan anggota Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung yang bersangkutan.
“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.
Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN.
Namun, ia meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan nantinya memang terbukti adanya pelanggaran disiplin PNS, Pemprov Sumbar akan mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkas Arry.(adpsb/aku)
#SumateraBarat #ASN #Selingku #VideoViral #PemprovSumbar #TimPemeriksaAdHoc #TegakanDisiplin #EtikaASN #MenjagaIntegritasAparatur

0 Komentar