Header Ads Widget

pasang

Ketua KAN Atar Akui ada Kekeliruan Administrasi

"Kemungkinan kedepannya akan ada pemanggilan dua datuak lainnya, untuk dimintakan keterangannya".


Tanah Datar, fokusteropong.com - POLRES Tanah Datar telah memanggil Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kenagarian Atar, Kecamatan Padang Gantiang, Datuak Parmato Budi dan dua orang penghulu dari suku Payo Bada yakni, Seption Datuak Rajo Panghulu dan Syafrinas Datuak Palito Malano.


Ketua KAN ini diperiksa pihak Kepolisian di Polres Tanah Datar pada Kamis (9/12/21), sedangkan Seption Datuak Rajo Panghulu dan Syaftinas Datuak Rajo Palito Malano juga telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (21/12/21).


Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ketua KAN Atar tersebut telah mengakui kesalahannya atas kekeliruan administrasi, begitu juga dengan dua datuak lainnya.


Tim kuasa hukum suku Payo Bada, Riki mengatakan, dengan telah dilakukan pemeriksaan terhadap Ketua KAN Datuak Parmato Budi, Seption Datuak Rajo Panghulu dan Syafrinas Datuak Palito Malano oleh Polres Tanah Datar, kita sangat mengapresiasinya.


"Kami dari pihak kuasa hukum berharap permasalah ini bisa terselesaikan dan tidak berujung ke pengadilan dan tidak ada nanti yang berakhir dipenjara", tambah Riki.


Terakhir Riki menyampaikan, kemungkinan kedepannya akan ada pemanggilan dua datuak lainnya, untuk dimintakan keterangannya. Untuk itu, kita tunggu saja semoga bisa selesai dengan cepat, tutupnya.(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar