Payakumbuh, Fokusteropong. Com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh telah memberikan bimbingan teknis kepada 420 pelaku usaha se Kota Payakumbuh terkait dengan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko pada tahun 2022 ini.
Hal itu disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Meizon Satria didampingi Sekretaris Desfitawarni dan Koodinator Dalak Zulfa Rianti saat membuka bimbingan teknis angkatan ke 8 yang diselenggarakan di Aula Hotel Mangkuto beberapa waktu yang lalu.
Pada pelaksanaan APBD 2022 ini kita menggelar bimtek untuk 4 angkatan, kemudian pada APBD perubahan ditambah 4 angkatan lagi, sehingga pada tahun 2022 ini target kita ada 420 pelaku usaha yang diberikan pemberdayaan,” ujarnya.
Dijelaskan Meizon, dalam kegiatan bimtek ini, DPMPTSP mengundang berbagai pelaku usaha di Kota Payakumbuh, mereka diberikan materi terkait dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin lingkungan, Nomor Induk Berusaha (NIB) berdasarkan Skala usaha baik UMK (mikro dan kecil) maupun Non UMK (menengah dan besar), klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI).
“Kita juga memberikan pemahaman kepada pelaku usaha kalau mereka juga berkewajiban menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara triwulan dan semester, masuk ke E-Katalog Lokal, serta taat terhadap aturan berlaku,” jelas Meizon.
0 Komentar