Header Ads Widget

pasang

DJKI Kemenkum RI Kunjungi Tanah Datar


 TANAHDATAR, Fojkusteropong.com–Untuk memberikan penguatan terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Lakukan kunjungan Kerja ke Kabupaten Tanah Datar. Kun­jungan tersebut dipimpin Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual, Razilu bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar dan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Kekayaan Intelektual, Yasmon. didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti dan Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra.

Kehadiran rombongan disambut langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra SE MM, didampingi Asisten Eko­bang Alfian Jamrah, pimpinan OPD terkait, Camat X Koto, Wali Nagari Pandai Sikek dan Perwakilan ma­sya­rakat peduli indikasi geogra­fis songket Pandai Sikek, Rabu (4/4) di Gedung Indojolito Batusangkar.

Pada kunjungan Kerja tersebut, Dirjen KI Razilu menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurutnya, kekayaan intelektual merupakan aset penting yang dapat mendorong promosi, distribusi serta meningkatkan daya saing produk lokal.

Guna mendorong tujuan tersebut Razilu menyampaikan, agar dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama melalui MoU antara Kanwil Kemenkum Sumbar dengan Pemerintah Kabupaten Ta­nah Datar.

Hal pertama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah melindungi Produk Lokal melalui skema Merek Kolektif. Merek Kolektif ini merupakan bentuk perlindungan, salah satunya song­ket pandai sikek, yang sudah diterbitkan logo KI dalam memasarkan produk,” ungkapnya.

Razilu juga sampaikan, perlindungan merek sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha sangat penting, te­rutama UMKM dalam me­ng­hadapi persaingan pa­sar yang semakin kompetitif.

“Perlindungan hukum atas merek tidak hanya menjaga hak ekonomi pemilik usaha, tetapi juga memperkuat identitas produk lokal yang menjadi kebanggaan daerah. Songket Pandai Sikek adalah salah satu aset budaya dan ekonomi yang harus kita jaga bersama. InsyaAllah dalam waktu dekat ini akan dipromosikan pada pameran Jenewa Swiss,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Eka Putra menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Dirjen KI dan rombongan yang telah berkunjung langsung ke Tanah Datar dalam rangka penguatan KI. “Terima kasih atas kunjungan Dirjen KI dan jajaran, banyak masukan yang kami te­rima untuk kemajuan UMKM Kami, semoga produk Tanah Datar semakin di kenal,” sampainya.

Selain produk UMKM yang sudah Go internasional yaitu Songket Pandai Sikek yang diabadikan di uang kertas Rp 5000 edisi tahun 2001. Tanah Datar juga  merupakan daerah pusat kebuda­yaan Minangkabau yang dikenal dengan sebutan Luhak Nan Tuo dan warisan budaya itu harus dikembangkan dan dilestarikan agar tetap terjaga kelangsungannya bagi kemakmuran masya­ra­kat, ulas Bupati. Diakhir sambutannya, Bupati Eka Putra juga berharap dengan ke­hadiran Dirjen KI dan rom­bongan ke Tanah Datar, menjadi angin segar untuk kemajuan IKM di Tanah Datar. (A)

Posting Komentar

0 Komentar