Header Ads Widget

pasang

Masyarakat Tanah Datar Diimbau Taat Bayar Pajak Kendaraan

 


TANAHDATAR, Fokusteropong.com–Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengimbau masyarakat didaerah itu untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor. Karena membayar pajak kendaraan bermotor a­dalah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut peraturan terbaru tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mekanisme pengelolaan pajak kendaraan bermotor telah mengalami perubahan signifikan.

Sebelumnya pajak ken­daraan bermotor dikumpulkan di tingkat pro­vinsi dan kemudian dibagikan ke kabupaten/kota berdasarkan indikator tertentu, seperti panjang jalan dan jumlah kendaraan. Kini dengan undang undang baru pajak daerah langsung di transfer ke dae­rah,” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Da­erah (Bappenda) Tanah Datar, Darfizal Jum’at, (11/4).

Darfizal menyebut, me­lalui sistem baru ini, pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat akan langsung dibagi secara “real time” dengan pembagian 66 persen untuk daerah kabupaten/kota dan selebihnya untuk provinsi.

Untuk dapat merasakan manfaat langsung dari pem­bayaran pajak tersebut, masyarakat juga diminta untuk melakukan balik nama kendaraan bermotor menjadi berseri Tanah Datar.

“Kalau kendaraan kita masih berseri luar daerah, misalnya Solok ataupun Padang, maka pajak yang kita bayarkan akan masuk ke kas Pemerintah Daerah Solok dan Padang, bukan Tanah Datar,” tegas­nya.

Langkah balik nama ini menjadi penting agar seluruh potensi pendapatan dari pajak kendaraan bisa kembali ke daerah, dan dimanfaatkan untuk mendukung pemba­ngunan, infrastruktur, serta pelayanan publik yang lebih baik.

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap kesadaran masyarakat da­lam membayar pajak dan balik nama kendaraan dapat terus me­ningkat, demi kemajuan dan kemandirian keua­ngan daerah. (A)

Posting Komentar

0 Komentar