Solok - Sumbar - fokusteropong.com
Pengoperasian tambang emas tanpa Izin di Aia Luo Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki tak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH). Buktinya sampai saat ini tambang tersebut berjalan sesuai yang diharapkan oleh pencari Pundi-pundi rupiah.
Dari informasi yang dirangkum media ini, kegiatan tambang di kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok. Berjalannya tambang tersebut berkat kepiawaian para investor.
Sehingga para "APH" tak berkutik. Alias telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak. Hal tersebut disampaikan Aldy Dt. Manangkerang Minggu (27/7/2025) di Solok.
Lanjutnya, kita tidak bisa melarang kegiatan tambang ilegal tersebut. Hanya saja para Investor sanggup melakukan koordinasi dengan mengeluarkan puluhan juta rupiah.
"Sementara bantuan untuk Nagari tidak terlihat sama sekali. Ironisnya kalau tokoh-tokoh masyarakat berbicara akan di benci oleh para investor, dan bahkan tak segan- segan teror dan ancaman diterima bagi yang kritisi", Ujar Aldy.
Lanjut, di katakannya kondisi terkini masyarakat di Aia Luo, Sirukam tidak lagi dapat air pergunungan yang asri. Air yang diterima masyarakat adalah air kumuh bercampur lumpur. Kondisi itu memicu pro dan kontra terhadap tambang.
"Sebagai putra daerah dan juga sebagai penghulu di salah satu kaum, berharap pada para penambang untuk dapat berkontribusi terhadap nagari. Bukan hanya kepada individu", Ungkap Aldy.
Lebih lanjut sampaikan Aldy yang aktif menulis di Media Sorotan TV itu, Dianya bersama para perantau yang lain setuju kalau tambang berlanjut demi menopang kehidupan masyarakat yang mayoritas menggaih rezeki dari pertambangan.
Yang kami minta adanya kontribusi yang jelas terhadap nagari. Bukan hanya koordinasi dengan beberapa pihak untuk bek-up.
Sementara itu Ketua Team Garuda 08 DPW Sumatera Barat, Zamzami Edwar, ketika dimintai tanggapannya oleh media ini.Sesuai yang disampaikan salah seorang pemangku adat Aldy Dt. Manangkerang Minggu 27/7/2025 disolok.
Minta adanya penerbitan oleh Aph"terhadap para investor Tambang yang konon kabarnya bertangan besi di nagari Supayang Kecamatan Payung sekaki Kabupaten Solok.
"Dan para APH juga konsisten terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,
tanpa memihak. Sesuai yang dieluskan presiden RI Prabowo/Gibran untuk mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan", Ujarnya .( Mei Ridwan)
0 Komentar