Header Ads Widget

pasang

Tk Nagari Dalko Agam Ambruk 6 Bulan Paska Serah Terima: Bencana Alam Atau Kegagala Konstruksi



AGAM, Sumbar – fokusteropong.com Dinding Unit Sekolah Baru TK Negeri Dalko di Jorong Dama Gadang, Kec. Tanjung Raya, ambruk pada awal Juni 2026. Padahal, bangunan yang dibiayai APBN 2025 senilai Rp1,8 Miliar itu baru diserahterimakan 27 Januari 2026, atau sekitar 4 bulan sebelumnya.

Insiden ini memicu pertanyaan publik: Apakah ini murni dampak bencana, atau ada masalah dalam proses konstruksi dan pengawasan?

Progres dan Keterlambatan Jadi Sorotan Awal 
Proyek dengan target selesai 31 Desember 2025 itu memang molor. Data progres fisik saat itu juga berbeda. Konsultan Pengawas mencatat 82% per 31 Desember 2025. Sementara Ketua Panitia Pembangunan, Alfiandri, M.Pd, menyebut angka 86,2%.

"Perbedaan data progres ini perlu diluruskan. Publik berhak tahu, karena ini menyangkut akuntabilitas penggunaan dana negara," kata sumber Tim Investigasi TG 08 DPW Sumbar yang turun ke lokasi pada 17 Juni 2026.

PLT Kepala TK Buka Suara: Swakelola dan Sudah Ada Serah Terima 
Menjawab konfirmasi, Alfiandri sebagai PLT Kepala TK Saat itu secara otomatis bertanggung jawab lah tentang pembangunan gedung tersebut. yang saat itu  memberikan klarifikasi 9 poin:

1. Program ini adalah bantuan pemerintah pusat untuk revitalisasi pendidikan, bukan proyek kontraktual.
2. Mekanisme pelaksanaan adalah *swakelola* dan diawasi fasilitator dari Kemendikdasmen.
3. Keterlambatan pekerjaan disebut telah diizinkan Kemendikdasmen melalui Surat Keputusan Menteri.
4. _VHO_ atau verifikasi hasil pekerjaan telah dilakukan pada 22 Januari 2026 bersama fasilitator.
5. Gedung resmi diserahterimakan ke Kemendikdasmen pada 27 Januari 2026, dan juga ke Disdikbud Kab. Agam.
6. Terkait konstruksi, panitia menegaskan telah menyesuaikan dengan gambar yang disahkan konsultan dan fasilitator.
7. Untuk penyebab ambruk, Alfiandri menyatakan: "Secara umum penyebab roboh adalah tidak mampunya menampung debit air akibat hujan berkepanjangan dengan intensitas tinggi."

Ia juga menyebut, laporan kerusakan dari Nagari sudah masuk dan nota dinas perbaikan telah diajukan ke Bupati untuk dialokasikan pada anggaran perubahan.

TG 08 Desak Audit, Sebut Dugaan Konstruksi
Tim TG 08 menyebut temuan di lapangan mengarah pada dugaan kelemahan konstruksi. "Titik ambruk diduga akibat pemasangan tanpa perhitungan matang. Rancangan konstruksi disebut diabaikan," ujar Ketua TG 08 DPW Sumbar.

Ia mendesak Inspektorat dan APH Agam melakukan audit khusus. "PPK dan pihak sekolah harus bertanggung jawab. Jangan jadikan bencana sebagai tameng. Jika ada kerugian negara, usut tuntas dan _blacklist_ pihak terlibat," tegasnya.

TG 08 mengingatkan, jika terbukti ada manipulasi laporan progres untuk pencairan dana, kasus ini berpotensi masuk ranah Tipikor sesuai UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001.

Skandal ini terjadi di tengah upaya pemulihan Agam pasca bencana. Pertanyaan besarnya kini ada di Pemkab Agam dan APH: Apakah kasus TK Negeri Dalko akan diusut tuntas secara hukum?

Catatan Redaksi seluruh pihak terkait memiliki hak jawab dan klarifikasi. Segala tuduhan dalam berita ini masih sebatas dugaan hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. (Mei Ridwan)

Posting Komentar

0 Komentar